MK Tunda Sidang Uji UU Guru dan Dosen

Kamis, 19 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA-Newsline.id — Mahkamah Konstitusi menunda Sidang Pleno Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dengan agenda mendengarkan keterangan Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu, 18 Februari 2026. Penundaan dilakukan karena pemerintah dan DPR menyatakan belum siap menyampaikan keterangan.

Sidang yang digelar di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK itu dipimpin Ketua MK Suhartoyo bersama delapan hakim konstitusi. Dalam persidangan, Suhartoyo menyampaikan alasan penundaan secara terbuka. “Seharusnya agenda pada siang ini adalah mendengarkan keterangan DPR dan Presiden atau Pemerintah. Namun, keduanya memohon penundaan karena belum siap dengan keterangannya,” ujar Suhartoyo.

Majelis Hakim kemudian menetapkan jadwal sidang lanjutan. “Kami Majelis Hakim bersepakat memberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangannya pada Kamis, 26 Februari 2026 pukul 13.00 WIB,” lanjutnya.

ADVERTISEMENT

7

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemohon perkara dari Serikat Pekerja Kampus menyayangkan sikap pemerintah dan legislatif. Rizma Afian Azhiim menyatakan kehadiran kuasa Presiden dan DPR tanpa substansi keterangan menjadi kekecewaan tersendiri. “Kami menyayangkan kuasa Presiden dan DPR hadir di persidangan, tetapi hanya menyerahkan surat permohonan penundaan karena belum siap dengan keterangannya. Padahal persoalan kesejahteraan dosen ini sudah lama dan berdampak luas,” katanya.

Ia menegaskan, permohonan uji materiil ini menyangkut hak konstitusional pendidik. “Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen gagal menjamin penghasilan yang layak bagi pendidik. Ini bukan sekadar isu administratif, tetapi menyangkut hak konstitusional atas penghidupan yang layak,” ujarnya.

Kuasa hukum pemohon, Raden Violla Reininda Hafidz, menilai penundaan sidang justru membuka ruang partisipasi publik. “Ini memberi kami ruang luas untuk mengajak masyarakat berpartisipasi. Publik yang merasa terdampak dapat mengajukan diri sebagai pihak terkait,” katanya. Ia juga mendorong dukungan akademisi dan masyarakat sipil melalui amicus curiae. “Mari kita perjuangkan kesejahteraan dosen bersama-sama,” ucapnya.

Perkara ini teregister dengan Nomor 272/PUU-XXIII/2025. Para pemohon mempersoalkan Pasal 52 ayat (1) dan ayat (3) UU Guru dan Dosen yang dinilai tidak memberikan standar eksplisit mengenai penghasilan minimum layak bagi dosen. Mereka berpandangan norma tersebut bertentangan dengan jaminan konstitusional terkait hak atas pekerjaan, kepastian hukum, dan penghidupan yang layak.

Para pemohon juga menyoroti ketimpangan relasi antara dosen dan penyelenggara pendidikan, khususnya di perguruan tinggi swasta. “Prinsip kebebasan berkontrak tidak dapat digunakan untuk melegitimasi praktik upah murah,” tegas mereka, seraya berharap sidang lanjutan menjadi momentum penyampaian keterangan substantif dari pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat.

Penulis : Deni Indra

Editor : Bachri Agam

Berita Terkait

Polisi Ringkus Lima Begal Aniaya Petugas Damkar
PETIR CUP 2026 Sukses Digelar, Ajang Futsal Pelajar yang Melahirkan Talenta dan Sportivitas
Rakernis Humas Polri 2026, Perkuat Komunikasi Publik di Era Digital
Salurkan Bantuan Saat Paskah, Demokrat Perkuat Partai Nasionalis Religius
Komnas Anak Perkuat Kolaborasi Strategis, Audiensi Bersama Menhan
Dennie Federico Juara Tinju Pelajar 2026
Direktur Lokataru Ditangkap, Polisi Sebut Terlebih Dahulu Jadi Tersangka
Indonesia Patriots Siap Hadapi IBL Musim 2025
Berita ini 142 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:03 WIB

Polisi Ringkus Lima Begal Aniaya Petugas Damkar

Rabu, 15 April 2026 - 12:28 WIB

PETIR CUP 2026 Sukses Digelar, Ajang Futsal Pelajar yang Melahirkan Talenta dan Sportivitas

Rabu, 15 April 2026 - 11:46 WIB

Rakernis Humas Polri 2026, Perkuat Komunikasi Publik di Era Digital

Rabu, 15 April 2026 - 10:45 WIB

Salurkan Bantuan Saat Paskah, Demokrat Perkuat Partai Nasionalis Religius

Selasa, 14 April 2026 - 04:12 WIB

Dennie Federico Juara Tinju Pelajar 2026

Berita Terbaru

HUKRIM

Polisi Ringkus Lima Begal Aniaya Petugas Damkar

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:03 WIB

Hiburan

Puput Carolina Tembus Industri Musik Global

Rabu, 15 Apr 2026 - 13:42 WIB