Direktur Lokataru Ditangkap, Polisi Sebut Terlebih Dahulu Jadi Tersangka

Selasa, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Delpedro Marhaen

Delpedro Marhaen

Jakarta, newsline.id – Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, resmi ditangkap jajaran Polda Metro Jaya pada Senin malam, 1 September 2025. Penangkapan dilakukan di kantor Lokataru, Jakarta, sekitar pukul 22.45 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa Delpedro sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka sebelum dilakukan penangkapan. “Seseorang yang ditangkap oleh penyidik tentunya sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya, Selasa (2/9/2025).

Menurut kepolisian, penyidikan terhadap Delpedro telah berjalan sejak 25 Agustus 2025. Ia diduga menghasut massa serta melibatkan anak di bawah umur dalam aksi demonstrasi yang berujung ricuh di sekitar Gedung DPR/MPR RI dan kawasan Tanah Abang, Jakarta.

ADVERTISEMENT

7

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, hingga kini pihak Polda Metro Jaya belum merinci pasal hukum yang dijeratkan terhadap Direktur Lokataru tersebut. Penjelasan detail mengenai bukti dan mekanisme penangkapan juga belum disampaikan secara terbuka kepada publik.

Sementara itu, dari pihak Lokataru, pendiri yayasan Haris Azhar menyebut penangkapan dilakukan secara paksa dengan prosedur yang dipertanyakan. Ia mengklaim penggeledahan kantor berlangsung tanpa surat perintah resmi, dan CCTV kantor bahkan sempat dinonaktifkan.

Kasus ini memicu perhatian publik mengingat Lokataru dikenal sebagai lembaga advokasi hukum dan hak asasi manusia yang kerap bersuara kritis terhadap kebijakan pemerintah. Proses hukum terhadap Delpedro Marhaen diperkirakan akan menjadi sorotan berbagai kalangan, termasuk lembaga HAM nasional maupun internasional.(*)

Berita Terkait

Kolaborasi KNPI–PERADI Profesional Siapkan Pemuda Sadar Hukum
AstraPay Buktikan Digital Tak Harus Dingin
Polairud Polda Metro Beri Kursi Roda untuk Warga Cilincing
13 Korban Kecelakaan KRL Bekasi Masih Dirawat
Kasus Pati Mandek, Alarm Darurat Perlindungan Anak
Pengedar Obat Keras Ditangkap di Cikarang, Ratusan Pil Disita
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Vape Narkotika di Taman Sari
Bobibos Ubah Jerami Jadi Energi, Bahlil Tertarik Uji Coba
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:02 WIB

Kolaborasi KNPI–PERADI Profesional Siapkan Pemuda Sadar Hukum

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:14 WIB

AstraPay Buktikan Digital Tak Harus Dingin

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:27 WIB

Polairud Polda Metro Beri Kursi Roda untuk Warga Cilincing

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:16 WIB

13 Korban Kecelakaan KRL Bekasi Masih Dirawat

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:03 WIB

Kasus Pati Mandek, Alarm Darurat Perlindungan Anak

Berita Terbaru

Bisnis

AstraPay Buktikan Digital Tak Harus Dingin

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:14 WIB

Breaking News

13 Korban Kecelakaan KRL Bekasi Masih Dirawat

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:16 WIB

HUKRIM

Kasus Pati Mandek, Alarm Darurat Perlindungan Anak

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:03 WIB