Hati-Hati dengan Phishing! Modus Penipuan Lewat Email dan WhatsApp

Jumat, 1 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Istimewa

Foto : Istimewa

Newsline.id — Di era digital seperti sekarang, kemudahan berkomunikasi lewat email dan WhatsApp ternyata juga dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber. Salah satu modus yang paling umum dan berbahaya adalah phishing—upaya penipuan dengan menyamar sebagai pihak terpercaya untuk mencuri data pribadi, akun, atau uang kamu.

Apa Itu Phishing?

Phishing berasal dari kata fishing (memancing), yang artinya pelaku “memancing” korban agar memberikan informasi penting seperti:

  • Username & password
  • Data kartu kredit
  • Kode OTP
  • PIN perbankan
  • Data identitas (KTP, NPWP, dll.)

Biasanya, pelaku menyamar sebagai pihak resmi: bank, e-commerce, layanan kurir, atau instansi pemerintah.

ADVERTISEMENT

7

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus Phishing Lewat Email

Email phishing umumnya berisi:

  • Peringatan akun diblokir/suspend
  • Permintaan untuk verifikasi data lewat link
  • Penawaran hadiah, undian, atau diskon palsu

Contoh Subjek Email yang Mencurigakan:

  • “Akun Anda Akan Dinonaktifkan! Verifikasi Sekarang!”
  • “Selamat! Anda Mendapatkan Hadiah iPhone 15”
  • “Transaksi Gagal. Harap Konfirmasi Sekarang”

Saat kamu klik link dalam email tersebut, kamu akan diarahkan ke situs palsu yang sangat mirip dengan situs aslinya.

Modus Phishing Lewat WhatsApp

Pelaku juga kerap mengirim pesan via WhatsApp dengan:

  • Mengaku sebagai pegawai bank, kurir, atau CS toko online
  • Menyertakan tautan mencurigakan
  • Meminta kode OTP dengan dalih konfirmasi

Ciri-ciri Pesan Phishing via WhatsApp:

  • Nomor tidak resmi atau tanpa centang hijau
  • Gaya bahasa tidak profesional
  • Mendesak atau mengancam agar kamu cepat merespons

Ingat: petugas resmi tidak pernah meminta OTP, PIN, atau password!

Cara Menghindari Phishing

  1. Jangan klik link sembarangan, terutama dari pengirim yang tidak dikenal.
  2. Cek alamat email pengirim. Email resmi biasanya berakhiran domain perusahaan, bukan Gmail/Yahoo.
  3. Jangan pernah bagikan OTP, PIN, atau password. Pihak resmi tidak akan pernah memintanya.
  4. Aktifkan autentikasi dua faktor (2FA) untuk semua akun penting.
  5. Laporkan pesan mencurigakan ke CS resmi atau pihak berwajib.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Terlanjur Tertipu?

  • Segera ganti password semua akun yang terkait.
  • Hubungi pihak bank jika data finansial kamu sudah terlanjur diberikan.
  • Laporkan ke:
    • CS perusahaan terkait
    • Kominfo atau BSSN
    • go.id untuk aduan resmi

Phishing terus berkembang dan semakin sulit dikenali. Tetap waspada, jangan buru-buru klik link atau membalas pesan tanpa verifikasi. Lebih baik hati-hati daripada jadi korban. (********)

Berita Terkait

Meriahnya Jazz Gunung Bromo 2025: Ketika Musik, Kabut, dan Budaya Menjadi Satu Cerita Tak Terlupakan
Kemenpar Perluas Jejaring Bisnis Pariwisata Lewat Business Matching di Malaysia
Kementerian Ekraf Jajaki Kolaborasi ESQ Demi Petakan Potensi SDM Ekraf Koperasi
Dari Sengketa Jadi Kolaborasi, Menteri Ekraf Mediasi Vidio.com dan Warkop Aceh
Manfaat Buah-Buahan untuk Anak hingga Lansia: Cocok untuk Semua Usia
Dukung Asta Cita, Kemdiktisaintek Kuatkan Riset untuk Pemerataan dan Pertumbuhan Ekonomi
LKS Dikmen 2025 Kini Inklusif, Terbuka untuk SMA dan SMK Lintas Ajang
Menteri Agama Nasaruddin Umar Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya H. Suryadharma Ali
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 17:42 WIB

Hati-Hati dengan Phishing! Modus Penipuan Lewat Email dan WhatsApp

Jumat, 1 Agustus 2025 - 13:09 WIB

Meriahnya Jazz Gunung Bromo 2025: Ketika Musik, Kabut, dan Budaya Menjadi Satu Cerita Tak Terlupakan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 13:03 WIB

Kemenpar Perluas Jejaring Bisnis Pariwisata Lewat Business Matching di Malaysia

Jumat, 1 Agustus 2025 - 12:56 WIB

Kementerian Ekraf Jajaki Kolaborasi ESQ Demi Petakan Potensi SDM Ekraf Koperasi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 12:46 WIB

Dari Sengketa Jadi Kolaborasi, Menteri Ekraf Mediasi Vidio.com dan Warkop Aceh

Berita Terbaru

Bisnis

AstraPay Buktikan Digital Tak Harus Dingin

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:14 WIB

Breaking News

13 Korban Kecelakaan KRL Bekasi Masih Dirawat

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:16 WIB

HUKRIM

Kasus Pati Mandek, Alarm Darurat Perlindungan Anak

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:03 WIB