Kolaborasi KNPI–PERADI Profesional Siapkan Pemuda Sadar Hukum

Jumat, 29 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Newsline.id — Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) DKI Jakarta mulai membangun langkah besar memperkuat generasi muda melalui jalur hukum dan pendidikan organisasi. Upaya itu ditandai dengan audiensi strategis bersama PERADI Profesional yang digelar Selasa, 26 Mei 2026, sebagai tahap awal menuju penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antar kedua lembaga.

Pertemuan tersebut memperlihatkan keseriusan KNPI DKI Jakarta dalam menjawab tantangan sosial yang kini semakin kompleks di tengah kehidupan masyarakat modern. Tidak hanya bicara soal kepemudaan, kolaborasi ini juga diarahkan untuk memperkuat literasi hukum, kualitas sumber daya manusia, hingga membangun karakter pemuda yang lebih progresif dan kritis.

Audiensi dihadiri Sekretaris Jenderal KNPI DKI Jakarta Syafiqurrohman, Direktur LBH KNPI DKI Jakarta Hamka Djalaludin Refra, Kepala Bidang OKK KNPI DKI Jakarta Ramadhan Reubun, Sekretaris LBH KNPI DKI Jakarta M. Isbullah Jalil, serta Anggota LBH KNPI DKI Jakarta Bima Putra Haryashena.

ADVERTISEMENT

7

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rombongan KNPI DKI Jakarta diterima langsung oleh Wakil Ketua Umum DPN PERADI Profesional, Dr. Megawati Prabowo, S.H., M.H., M.Kn.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh semangat kolaboratif itu, kedua pihak membahas sejumlah program strategis, mulai dari pendidikan hukum, pelatihan kepemudaan, seminar publik, diskusi sosial, hingga program pendampingan masyarakat.

Sekretaris Jenderal KNPI DKI Jakarta, Syafiqurrohman menegaskan bahwa sinergi dengan organisasi profesi hukum menjadi langkah penting dalam menciptakan generasi muda yang memiliki kesadaran hukum kuat dan mampu menjadi motor perubahan sosial.

“Kami memandang kolaborasi ini sebagai langkah positif untuk membuka ruang sinergi yang lebih luas antara pemuda dan kalangan profesi hukum. Harapannya, generasi muda tidak hanya aktif secara sosial, tetapi juga memiliki pemahaman hukum yang baik dan mampu menjadi agen perubahan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPN PERADI Profesional, Dr. Megawati Prabowo, menyatakan pihaknya menyambut baik rencana kerja sama tersebut karena dinilai dapat memberi dampak nyata bagi masyarakat luas, khususnya generasi muda.

“PERADI Profesional menyambut baik rencana kerja sama ini. Kami berharap kolaborasi yang terjalin nantinya dapat menjadi wadah penguatan edukasi hukum sekaligus memberikan dampak positif bagi masyarakat luas, khususnya generasi muda,” ungkapnya.

Kolaborasi ini diharapkan menjadi fondasi awal lahirnya hubungan kelembagaan yang lebih produktif, profesional, dan berkelanjutan antara KNPI DKI Jakarta dan PERADI Profesional dalam memperkuat peran pemuda di tengah perubahan sosial yang terus berkembang.

Penulis : Redaksi

Editor : Bachri Agam

Berita Terkait

AstraPay Buktikan Digital Tak Harus Dingin
13 Korban Kecelakaan KRL Bekasi Masih Dirawat
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Vape Narkotika di Taman Sari
Polisi dan Warga Bersinergi Bongkar Peredaran Narkotika
Polisi Ringkus Lima Begal Aniaya Petugas Damkar
Dennie Federico Juara Tinju Pelajar 2026
Kualitas Jadi Kunci, Jakarta Pet Expo 2025 Hadirkan Kolaborasi Besar Industri Hewan
Direktur Lokataru Ditangkap, Polisi Sebut Terlebih Dahulu Jadi Tersangka
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:02 WIB

Kolaborasi KNPI–PERADI Profesional Siapkan Pemuda Sadar Hukum

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:14 WIB

AstraPay Buktikan Digital Tak Harus Dingin

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:16 WIB

13 Korban Kecelakaan KRL Bekasi Masih Dirawat

Senin, 4 Mei 2026 - 18:48 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Lab Vape Narkotika di Taman Sari

Rabu, 22 April 2026 - 11:33 WIB

Polisi dan Warga Bersinergi Bongkar Peredaran Narkotika

Berita Terbaru

Bisnis

AstraPay Buktikan Digital Tak Harus Dingin

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:14 WIB

Breaking News

13 Korban Kecelakaan KRL Bekasi Masih Dirawat

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:16 WIB

HUKRIM

Kasus Pati Mandek, Alarm Darurat Perlindungan Anak

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:03 WIB