Jakarta, Newsline.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melalui Unit 4 Subdit 1 berhasil membongkar praktik clandestine lab pembuatan cartridge vape mengandung narkotika golongan II jenis etomidate di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial S (38) pada Jumat malam, 1 Mei 2026.
Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum, S.H., S.I.K., M.H. setelah pihak kepolisian menerima informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan liquid vape di sebuah rumah kos di Kelurahan Krukut, Kecamatan Taman Sari.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek kamar kos yang diduga dijadikan lokasi produksi cartridge vape narkotika.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan berbagai barang bukti berupa 34 cartridge siap edar, 49 cartridge bekas isi ulang, 550 kemasan kosong berbagai merek, satu botol liquid bibit etomidate, enam botol liquid campuran, hingga sejumlah alat produksi seperti panci elektrik, bejana, insulin, gelas ukur, dan alat pres.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum mengatakan pihaknya berhasil mengungkap laboratorium gelap narkotika jenis etomidate yang beroperasi di rumah kos tersebut.
“Pada hari Jumat tanggal 1 Mei 2026 sekitar pukul 21.00 WIB, Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap clandestine lab narkotika golongan II jenis etomidate yang dilakukan oleh terduga pelaku berinisial S (38) di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Barang bukti yang diamankan berupa alat produksi seperti panci elektrik, bejana, gelas ukur, insulin, kemudian 34 cartridge siap edar, 49 cartridge refill isi ulang, 550 kemasan kosong berbagai merek, serta cairan liquid berisi bibit etomidate, PG dan etanol yang dapat menghasilkan sekitar 500 cartridge,” ujarnya.
Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Penulis : Fandi Ahmad Syah
Editor : Bachri Agam
Sumber Berita: Humas Polda Metro Jaya







