May Day 2026, Buruh Desak Revisi UU Ketenagakerjaan

Sabtu, 2 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Newsline.id — Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 diwarnai aksi unjuk rasa sejumlah elemen buruh di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (1/5/2026). Massa dari berbagai organisasi, termasuk Serikat Pekerja Kampus (SPK) dan koalisi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK), menyuarakan tuntutan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan serta evaluasi kebijakan outsourcing.

Aksi berlangsung dengan orasi secara bergantian di bawah pengawalan aparat keamanan. Massa menilai sejumlah kebijakan ketenagakerjaan masih menyisakan persoalan, terutama terkait perlindungan pekerja lintas sektor.

Perwakilan SPK, Azhiim, mengatakan aksi tersebut menjadi bagian dari konsolidasi gerakan buruh untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada pemerintah dan parlemen.

ADVERTISEMENT

7

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita hari ini melakukan aksi May Day bersama rakyat. Serikat Pekerja Kampus bergabung dengan GEBRAK untuk menyuarakan berbagai persoalan ketenagakerjaan di DPR,” ujar Azhiim di lokasi aksi.

Ia menyebut isu utama yang disoroti berkaitan dengan revisi regulasi ketenagakerjaan agar dinilai lebih inklusif bagi seluruh sektor pekerja.

“Di level nasional kita menyoroti kebijakan tentang ketenagakerjaan, terutama revisi UU Ketenagakerjaan. Kami berharap regulasi tersebut bisa lebih merangkul semua sektor pekerja,” katanya.

Azhiim menilai masih ada kelompok pekerja yang belum sepenuhnya mendapatkan perlindungan, termasuk tenaga pendidik di perguruan tinggi.

“Selama 20 tahun sejak UU Guru dan Dosen 2005 ditetapkan, kami belum memiliki jaring pengaman upah minimum seperti pekerja lainnya,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, massa juga menyoroti kebijakan outsourcing yang dinilai perlu dikaji ulang. Menurut Azhiim, regulasi terbaru memberikan ruang lebih besar terhadap praktik alih daya tenaga kerja.

“Berbagai jenis pekerjaan kini dapat dikategorikan sebagai pekerjaan penunjang dan dialihdayakan. Ini yang menjadi kekhawatiran kami,” katanya.

Ia menilai fleksibilitas tersebut berpotensi meningkatkan kerentanan pekerja terhadap pemutusan hubungan kerja dan ketidakpastian status kerja.

“Kami khawatir pekerja menjadi lebih mudah di-PHK dan terfragmentasi melalui perusahaan alih daya,” ujar Azhiim.

Selain aksi di DPR, pemerintah juga menggelar peringatan May Day di kawasan Monas yang dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Menanggapi hal itu, Azhiim berharap kegiatan seremonial tersebut diikuti kebijakan yang benar-benar menjawab persoalan buruh.

“Pesta buruh di Monas memang sudah tahun kedua. Itu bagian dari agenda seremonial. Namun kami berharap kebijakan yang dihasilkan juga benar-benar menjawab persoalan buruh,” katanya.

Sementara itu, pemerintah sebelumnya menyatakan kebijakan ketenagakerjaan, termasuk terkait outsourcing, bertujuan menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan kebutuhan dunia usaha. Pemerintah juga menegaskan fleksibilitas hubungan kerja diperlukan untuk meningkatkan daya saing ekonomi nasional dan memperluas peluang kerja.

Kementerian Ketenagakerjaan menyebut perlindungan tenaga kerja tetap menjadi prioritas melalui penguatan regulasi turunan dan pengawasan implementasi di lapangan. Pemerintah juga memandang peringatan May Day sebagai momentum dialog antara pekerja, pengusaha, dan negara untuk mencari solusi bersama atas berbagai tantangan ketenagakerjaan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah angkatan kerja di Indonesia terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir, dengan sebagian besar terserap di sektor informal dan pekerjaan non-standar. Kondisi tersebut menjadi tantangan dalam memastikan perlindungan tenaga kerja yang merata.

Aksi May Day 2026 di Jakarta berlangsung relatif tertib hingga siang hari. Massa menyatakan akan terus mengawal isu ketenagakerjaan melalui aksi maupun dialog kebijakan.

Penulis : Deni Indra

Editor : Bachri Agam

Berita Terkait

AstraPay Buktikan Digital Tak Harus Dingin
13 Korban Kecelakaan KRL Bekasi Masih Dirawat
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Vape Narkotika di Taman Sari
Bobibos Ubah Jerami Jadi Energi, Bahlil Tertarik Uji Coba
Massa Buruh May Day 2026 di DPR Bubar Tertib, Lalu Lintas Kembali Normal
May Day 2026 Diwarnai Aksi di DPR dan Pesta Buruh di Monas
Kasus Daycare Aceh Viral, Komnas PA Soroti Pengawasan
May Day 2026, SPK Doakan Korban Tragedi Bekasi Timur
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:14 WIB

AstraPay Buktikan Digital Tak Harus Dingin

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:16 WIB

13 Korban Kecelakaan KRL Bekasi Masih Dirawat

Senin, 4 Mei 2026 - 18:48 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Lab Vape Narkotika di Taman Sari

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:58 WIB

Bobibos Ubah Jerami Jadi Energi, Bahlil Tertarik Uji Coba

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:31 WIB

May Day 2026, Buruh Desak Revisi UU Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

Bisnis

AstraPay Buktikan Digital Tak Harus Dingin

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:14 WIB

Breaking News

13 Korban Kecelakaan KRL Bekasi Masih Dirawat

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:16 WIB

HUKRIM

Kasus Pati Mandek, Alarm Darurat Perlindungan Anak

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:03 WIB