Kasus Daycare Aceh Viral, Komnas PA Soroti Pengawasan

Jumat, 1 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh, Newsline.id — Dugaan penganiayaan terhadap balita di Baby Preneur Daycare Khalifah Aceh menjadi sorotan publik setelah kasus tersebut viral di media sosial. Peristiwa ini memicu kekhawatiran masyarakat terkait keamanan anak di tempat penitipan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak usia dini. Jumat (1/5/2026).

Kasus daycare Aceh tersebut kini dalam proses penanganan. Pihak pengelola telah menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf kepada keluarga korban serta menyebut terduga pelaku sudah diberhentikan.

Meski demikian, perhatian publik tidak mereda. Banyak pihak mempertanyakan lemahnya pengawasan di daycare hingga dugaan kekerasan terhadap anak bisa terjadi.

ADVERTISEMENT

7

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait, menilai kasus di Aceh bukan sekadar insiden tunggal, melainkan gambaran rapuhnya sistem pengawasan daycare non-formal di Indonesia.

“Ini bukan lagi soal oknum. Ini soal sistem,” tegas Agustinus Sirait.

Menurutnya, pengawasan internal di sejumlah daycare masih longgar, standar operasional belum jelas, dan pengasuh anak kerap bekerja tanpa pelatihan memadai. Kondisi tersebut dinilai meningkatkan risiko terjadinya kekerasan terhadap anak.

Komnas Perlindungan Anak menilai pola kasus daycare serupa terus berulang. Dugaan kekerasan umumnya terjadi di ruang tertutup dengan minim pengawasan dan baru terungkap setelah muncul luka fisik maupun trauma psikologis pada anak.

Merespons kasus viral daycare Aceh, Komnas Perlindungan Anak mendesak pemerintah daerah melakukan audit menyeluruh terhadap izin operasional daycare. Pemerintah juga diminta menutup daycare ilegal yang tidak memenuhi standar perlindungan anak.

Selain itu, Komnas mendorong lahirnya regulasi daycare yang setara dengan standar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), berbasis keselamatan dan perlindungan anak.

Orang tua juga diimbau lebih aktif memastikan legalitas daycare, meminta akses pengawasan seperti CCTV, serta memperhatikan perubahan perilaku anak sebagai langkah antisipasi dini.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan terhadap anak usia dini tidak hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga dapat memicu trauma dan gangguan perkembangan emosional dalam jangka panjang.

Publik kini menantikan proses hukum yang transparan, perlindungan maksimal terhadap korban, serta langkah konkret pembenahan sistem daycare agar kasus serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.

Penulis : Fandi Ahmad Syah

Editor : Bachri Agam

Berita Terkait

Polairud Polda Metro Beri Kursi Roda untuk Warga Cilincing
13 Korban Kecelakaan KRL Bekasi Masih Dirawat
Kasus Pati Mandek, Alarm Darurat Perlindungan Anak
Pengedar Obat Keras Ditangkap di Cikarang, Ratusan Pil Disita
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Vape Narkotika di Taman Sari
Bobibos Ubah Jerami Jadi Energi, Bahlil Tertarik Uji Coba
May Day 2026, Buruh Desak Revisi UU Ketenagakerjaan
Massa Buruh May Day 2026 di DPR Bubar Tertib, Lalu Lintas Kembali Normal
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:27 WIB

Polairud Polda Metro Beri Kursi Roda untuk Warga Cilincing

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:16 WIB

13 Korban Kecelakaan KRL Bekasi Masih Dirawat

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:03 WIB

Kasus Pati Mandek, Alarm Darurat Perlindungan Anak

Senin, 4 Mei 2026 - 18:48 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Lab Vape Narkotika di Taman Sari

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:58 WIB

Bobibos Ubah Jerami Jadi Energi, Bahlil Tertarik Uji Coba

Berita Terbaru

EKBIS

AstraPay Buktikan Digital Tak Harus Dingin

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:14 WIB

Breaking News

13 Korban Kecelakaan KRL Bekasi Masih Dirawat

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:16 WIB

HUKRIM

Kasus Pati Mandek, Alarm Darurat Perlindungan Anak

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:03 WIB