Jakarta, Newsline.id – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Jakarta mendapat perhatian serius dari Kepolisian Negara Republik Indonesia. Polri menegaskan komitmennya untuk menjamin hak konstitusional buruh dalam menyampaikan aspirasi secara aman, tertib dan damai, Jumat (1/5/2026)
Pengamanan aksi buruh dilakukan dengan pendekatan humanis serta mengedepankan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung kondusif tanpa mengganggu ketertiban umum.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, mengatakan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dijamin oleh konstitusi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Polri menjamin hak konstitusional buruh untuk menyampaikan pendapat secara aman, tertib, dan bermartabat. Kami memahami bahwa penyampaian aspirasi merupakan bagian dari hak asasi manusia yang harus dilindungi,” ujar Johnny di Jakarta.
Menurutnya, kehadiran aparat kepolisian di lapangan bukan untuk membatasi ruang demokrasi, melainkan memberikan rasa aman kepada seluruh peserta aksi dan masyarakat sekitar.
Polri juga melakukan koordinasi lintas sektor untuk mengatur lalu lintas, pengamanan titik kumpul massa, hingga menjaga aktivitas masyarakat tetap berjalan normal selama aksi May Day berlangsung.
Selain memastikan keamanan, Polri turut mengimbau peserta aksi menjaga ketertiban serta fasilitas umum agar penyampaian aspirasi berjalan damai dan bermartabat.
Peringatan Hari Buruh Internasional 2026 diperkirakan diikuti ribuan pekerja dari berbagai daerah dengan sejumlah tuntutan terkait kesejahteraan buruh, perlindungan tenaga kerja, dan peningkatan jaminan sosial di Indonesia.
Penulis : Fandi Ahmad Syah
Editor : Bachri Agam







