KOMNAS Dorong Konseling Pra Nikah Cegah Masalah Anak

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Newsline.id – KOMNAS Perlindungan Anak mendorong penguatan fondasi keluarga melalui edukasi sejak sebelum pernikahan sebagai langkah strategis menekan berbagai persoalan anak yang kian kompleks.

Hal itu disampaikan dalam audiensi bersama Kementerian Agama Republik Indonesia. Ketua KOMNAS Perlindungan Anak, Agustinus Sirait, menegaskan bahwa banyak persoalan anak berakar dari lemahnya fungsi keluarga.

“Kami melihat banyak orang tua hari ini menjalankan peran ekonomi dengan baik, tetapi belum sepenuhnya hadir sebagai pendidik dan pelindung anak. Padahal, anak tidak hanya butuh nafkah, tetapi juga perhatian, bimbingan, dan kasih sayang,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

7

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam berbagai penanganan kasus, pihaknya menemukan pola berulang, yakni anak tumbuh dalam lingkungan dengan minim komunikasi, pengasuhan, dan kedekatan emosional.

“Ketika fungsi keluarga tidak berjalan utuh, anak menjadi pihak yang paling terdampak. Ini yang kemudian memicu berbagai persoalan, dari konflik perilaku hingga gangguan psikologis,” jelasnya.

Sebagai solusi, KOMNAS Perlindungan Anak mendorong penguatan dari hulu melalui program konseling pra nikah di Kantor Urusan Agama. Program ini diharapkan mampu membekali calon pasangan, tidak hanya tentang pernikahan, tetapi juga kesiapan menjadi orang tua.

“Selama ini kita tidak punya ‘sekolah orang tua’. Banyak pasangan menikah tanpa bekal pengasuhan. Padahal, menjadi orang tua adalah peran yang sangat menentukan masa depan anak,” tegas Agustinus.

Ia menambahkan, melalui konseling pra nikah, calon orang tua diharapkan memahami tanggung jawab pengasuhan, pentingnya komunikasi dalam keluarga, serta peran emosional dalam mendampingi anak.

Selain itu, KOMNAS Perlindungan Anak juga menyoroti masih minimnya pemahaman orang tua terhadap hak dasar anak.

“Ada prinsip-prinsip penting yang harus dipahami, mulai dari hak anak untuk dicintai, dilindungi, dididik, hingga tumbuh dalam lingkungan yang aman. Ini bukan pilihan, tapi kewajiban,” katanya.

Audiensi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara KOMNAS Perlindungan Anak dan Kementerian Agama dalam membangun ketahanan keluarga.

“Kami ingin pencegahan dilakukan dari awal. Jika calon orang tua sudah dibekali pemahaman yang benar, maka banyak persoalan anak bisa dicegah sejak dini,” ujarnya.

Ia menegaskan, perlindungan anak tidak hanya soal penanganan kasus, tetapi juga membangun sistem pencegahan dari keluarga.

“Kalau kita ingin masa depan anak Indonesia lebih baik, maka kita harus mulai dari keluarga. Keluarga yang kuat akan melahirkan anak-anak yang kuat,” tutupnya.

Penulis : Fandi Ahmad Syah

Editor : Bachri Agam

Berita Terkait

Polairud Polda Metro Beri Kursi Roda untuk Warga Cilincing
Bobibos Ubah Jerami Jadi Energi, Bahlil Tertarik Uji Coba
May Day 2026, Buruh Desak Revisi UU Ketenagakerjaan
Massa Buruh May Day 2026 di DPR Bubar Tertib, Lalu Lintas Kembali Normal
May Day 2026 Diwarnai Aksi di DPR dan Pesta Buruh di Monas
Kasus Daycare Aceh Viral, Komnas PA Soroti Pengawasan
May Day 2026, SPK Doakan Korban Tragedi Bekasi Timur
Arifah Fauzi Minta Maaf Soal Usulan Gerbong Perempuan
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:27 WIB

Polairud Polda Metro Beri Kursi Roda untuk Warga Cilincing

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:58 WIB

Bobibos Ubah Jerami Jadi Energi, Bahlil Tertarik Uji Coba

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:31 WIB

May Day 2026, Buruh Desak Revisi UU Ketenagakerjaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:08 WIB

Massa Buruh May Day 2026 di DPR Bubar Tertib, Lalu Lintas Kembali Normal

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:38 WIB

May Day 2026 Diwarnai Aksi di DPR dan Pesta Buruh di Monas

Berita Terbaru

Bisnis

AstraPay Buktikan Digital Tak Harus Dingin

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:14 WIB

Breaking News

13 Korban Kecelakaan KRL Bekasi Masih Dirawat

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:16 WIB

HUKRIM

Kasus Pati Mandek, Alarm Darurat Perlindungan Anak

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:03 WIB